Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar melaksanakan rapat untuk membahas Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Tirta Mulya untuk Tahun Buku 2025. Kegiatan ini merupakan agenda dalam rangka mewujudkan tata kelola BUMDes yang transparan dan akuntabel.
MDPT dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus BUMDes kepada pemerintah desa dan masyarakat atas pengelolaan usaha desa selama satu tahun berjalan. Dalam forum musyawarah ini, pengurus BUMDes memaparkan laporan kinerja, laporan keuangan, serta perkembangan unit usaha yang dikelola.
Salah satu pembahasan utama dalam kegiatan ini adalah laporan pengeluaran BUMDes, yang disampaikan secara terbuka. Laporan tersebut mencakup pengeluaran operasional, biaya pemeliharaan usaha, serta penggunaan dana lainnya yang telah dikeluarkan sepanjang tahun buku 2025. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan keuangan BUMDes serta memastikan bahwa dana dikelola secara bertanggung jawab.
Selain laporan pengeluaran, MDPT juga menjadi wadah diskusi antara pengurus BUMDes, pemerintah desa, dan peserta musyawarah untuk memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes ke depan. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan BUMDes dapat terus meningkatkan kinerja usaha, memberikan manfaat ekonomi bagi desa, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Air Terbit.
Pemerintah Desa Air Terbit berharap melalui pelaksanaan MDPT ini, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang.